TRIBUN-MEDAN.com - Para hakim di Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung diperiksa urine secara mendadak.
Tak ketinggalan, salah satu mantan hakim kasus kopi bersianida terdakwa Jessica Kumala Wongso yang kini bertugas sebagai hakim tinggi di Kepulauan Bangka Belitung, Binsar Gultom, juga diharuskan menyerahkan sampel urinenya untuk diperiksa petugas BNN.
Baca: BNN Gandeng TNI dalam Perang Narkoba, Buwas: Kita Perlu Kantong Mayat yang Banyak
“Saya kaget juga. Merasa dijebak. Kemarin informasinya ada rapat gabungan. Jadi saya bawa buku agenda rapat. Rupanya ada cek urine,” kata Binsar Gultom kepada kompas.com, Kamis (14/9/2017).
Meskipun merasa “dijebak”, Binsar mengaku yakin hasil tes urinenya bakal negatif dari narkoba.
“Saya tak khawatir. Hasilnya tentu bagus, saya pun tidak merokok,” ujarnya sembari tertawa.
Baca: Mengharukan Terdakwa Peluk Sang Bunda Jelang Vonis Mati: Maafkan Aku Mak
Total sebanyak 60 pegawai yang terdiri dari para hakim dan staf menjalani pemeriksaan urine secara bergantian.
Para pegawai sebelumnya tidak menyangka akan diperiksa urine di tempat kerja mereka.
Justru sehari sebelumnya, seluruh pegawai diwajibkan hadir dengan dalih ada rapat penting.
“Pemeriksaan urine secara mendadak kami lakukan demi menghindari pegawai yang absen,” kata Kabid Pengawasan BNN Bangka Belitung, Eka Agustina.
from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2fmsfaN
via IFTTT
EmoticonEmoticon