Showing posts with label Ganjil Genap. Show all posts
Showing posts with label Ganjil Genap. Show all posts
348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

11:06:00 AM Add Comment
348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada hari pertama penerapan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta, Selasa (30/8/2016) kemarin, masih banyak pengendara yang melanggar. 

Total ada 348 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan tersebut pada hari pertama penerapannya.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada Selasa pagi, tercatat 219 pengendara yang ditilang, sedangkan pada sore harinya tercatat 129 pelanggar yang ditilang.

"Jadi, total ada 348 pelanggar yang kami tilang pada pagi dan sore hari saat sistem ganjil genap kami berlakukan," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2016).

Ia menambahkan, dari 348 pelanggar tersebut, ada 189 surat izin mengemudi (SIM) yang disita. Sementara itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 159.

Ia menuturkan, meski para pelanggar dibebaskan memilih slip sanksi tilang, baik slip merah maupun slip biru, tetapi semua pelanggar pada hari pertama tidak ada yang meminta slip biru.

"Pada hari pertama semua pelanggar meminta slip merah. Otomatis mereka lebih memilih mengikuti persidangan," kata dia.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Nomor pelat ganjil atau genap dilihat dari angka paling belakang yang ada pada pelat nomor polisi kendaraan.

Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Aturan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Puluhan Kendaraan Terkena Tilang Sistem Ganjil Genap



Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

10:22:00 AM Add Comment
Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan bahwa pihaknya akan menempatkan provos untuk mengawasi kebijakan ganjil-genap.

Hal itu dilakukan guna mencegah adanya oknum polisi lalu lintas (polantas) yang berbuat curang dalam pelaksanaan peraturan baru itu.

BERITA REKOMENDASI


"Kalau pengawasan pasti. Secara pelaksaan tugas dan internal, kita juga lakukan pengawasan nanti kalau anggota kita bermain, teman-teman bisa lihat provos kita nanti berkeliaran tiap hari," kata Awi kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/8/2016).

Terlebih kebijakan ganjil-genap tak lepas dari kekurangan yang ada. Misalnya adanya orang yang membuat pelat nomor ganda agar bisa melintas jalur tersebut setiap harinya.

"Itu suatu bentuk pengawasan kita, jangan sampai anggota nanti menyalahgunakan.

Kita tidak ada kompromi lagi diperlakukan ganjil-genap. Ya, kita lakukan tindakan tilang. Kalau ada pelanggar tentunya ditilang," tuturnya.

Sebagai informasi, pada hari pertama kebijakan ganjil-genap kemarin, sebanyak 348 pengendara diberi tindakan tegas berupa penilangan lantaran nekat menerobos jalur ganjil-genap. 189 di antara mereka menyerahkan surat izin mengemudi (SIM) sebagai bentuk barang bukti untuk diambil di meja persidangan. 159 sisanya menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).



348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penerapan Ganjil-Genap - Republika Online

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penerapan Ganjil-Genap - Republika Online

10:16:00 AM Add Comment
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penerapan Ganjil-Genap - Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Nopol ganjil-genap resmi diberlakukan sejak Selasa (30/8) kemarin. Polda Metro Jaya dan Dishubtrans DKI masih banyak menindak kendaraan yang melanggar kawasan ganjil-genap.

Ratusan kendaraan tersebut ditilang pada pemberlakukan sistem ganjil-genap baik di pagi hari maupun pada sore hari di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota. Saat melanggar, para pengandara juga masih mengelak dengan menyampaikan berbagai alasan, seperti lupa tanggal, belum mengetahui waktu pemberlakuannya, dan lain sebagainya.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 300-an lebih pelanggar dengan cara menilang dan menyita STNK atau SIM mereka.

"Total keseluruhan penindakan tilang 348 kendaraan," katanya, Rabu (31/8).

Budiyanto melanjutkan, Sat Gatur Polda Metro Jaya menilang 39 pelanggar, Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya juga menilang 21 pelanggar, sedangkan Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menilang sebanyak 288 pelanggar.

"Kami ambil barang bukti SIM sebanyak 189 dan STNK 159," ujarnya.

Namun dalam pemberlakuan sistem ini juga terdapat kendaraan tertentu yang bebas tilang, yaitu angkutan umum plat kuning, pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian, mobil para menteri, mobil wakil presiden dan presiden, serta angkutan barang tertentu yang terkena dispensasi.

Seperti diketahui, pelat ganjil atau genap ditentukan berdasarkan satu angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Pelat nomor yang tergolong ganjil, yaitu dengan angka terakhir 1, 3, 5, 7 dan 9. Sedangkan pelat nomor genap, yaitu 0, 2, 4, 6 dan 8.

Kebijakan tersebut berlaku setiap Senin sampai Jum'at mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.



Efek Ganjil Genap, Penumpang Bus TransJ Bertambah Tapi ... - Detikcom

Efek Ganjil Genap, Penumpang Bus TransJ Bertambah Tapi ... - Detikcom

10:10:00 AM Add Comment
Efek Ganjil Genap, Penumpang Bus TransJ Bertambah Tapi ... - Detikcom
Jakarta - Dengan diberlakukannnya pembatasan ganjil genap, banyak pengendara beralih ke angkutan transportasi publik seperti bus Trans Jakarta. Namun, hal itu ternyata belum diimbangi dengan jumlah armada bus yang mengangkut penumpang.

Pantauan detikcom, Rabu (31/8/2016) di Halte Kuningan Barat, Mampang Prapatan, tampak kepadatan penumpang di Halte itu. Tak sedikit pengguna bus TransJakarta merupakan pengguna baru yang beralih dari kendaraan pribadi karena berlakunya pembatasan kendaraan ganjil genap.

"Saya biasanya pakai mobil kalau ke Benhil. Tapi karena hari ini ganjil genap makanya saya naik busway," ucap Adamri, di Halte Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Hal berbeda justru diungkapkan para pengguna rutin bus Transjakarta bernama Aksan, menurutnya dengan bertambahnya penumpang dari ganjil genap membuat bus jadi terasa penuh sesak.

"Ya jadi sedikit tidak nyaman, khususnya saat jam-jam sibuk. Rasanya bus TransJakarta yang bisa menampunng 60 atau 70 orang penumpang jadi sesak dan penuh berdesak-desakan," ujar Aksan, yang berpendapat bila memang diberlakukan sistem ganjil genap, seharusnya jumlah armada bus juga bertambah.

Hal senada juga disampaikan oleh Widya, menurutnya setelah pemberlakuan ganjil genap jumlah pengguna bus TransJakarta jadi bertambah. "Setelah ganjil genap berlaku jadi makin terasa jumlah penumpang yang naik bus. Tapi alhamdulilahnya busnya masih nyaman kalau dulu mungkin mikir-mikir juga mau naiknya," tambah Widya.

Diberitakan seblumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengaku akan menyiapkan 200 bus yang akan dioperasikan di titik-titik padat penumpang. Beberapa rekomendasi hasil evaluasi uji coba sistem ganjil genap memang dirumuskan.

"Masih ada 200 bus yang kita siapkan untuk melayani lonjakan penumpang. 200 bus akan kita operasikan di koridor-koridor yang demand (permintaan)-nya bertambah, maka kita akan tambah busnya," kata Andri di Balai Kota, Selasa kemarin.

Dia menyebut bus-bus baru itu bisa disebar di koridor-koridor yang ramai, seperti Koridor I, (Blok M-Kota) atau Koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan). Pemprov DKI menunggu evaluasi permintaan penggunaan bus sebelum mengoperasikan bus-bus itu, karena pihak Pemprov DKI tidak ingin anggaran Public Service Obligation (PSO) terbuang sia-sia membiayai bus yang tidak diisi penumpang.

"Karena bus-bus itu kita bayar pakai PSO, sayang kalau kosong, inefisiensi," kata Andri.

(adf/rvk)



Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

9:58:00 AM Add Comment
Khawatir Anggota Curang di Sistem Ganjil-Genap, Provos Awasi ... - Okezone

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan bahwa pihaknya akan menempatkan provos untuk mengawasi kebijakan ganjil-genap.

Hal itu dilakukan guna mencegah adanya oknum polisi lalu lintas (polantas) yang berbuat curang dalam pelaksanaan peraturan baru itu.

BERITA REKOMENDASI


"Kalau pengawasan pasti. Secara pelaksaan tugas dan internal, kita juga lakukan pengawasan nanti kalau anggota kita bermain, teman-teman bisa lihat provos kita nanti berkeliaran tiap hari," kata Awi kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/8/2016).

Terlebih kebijakan ganjil-genap tak lepas dari kekurangan yang ada. Misalnya adanya orang yang membuat pelat nomor ganda agar bisa melintas jalur tersebut setiap harinya.

"Itu suatu bentuk pengawasan kita, jangan sampai anggota nanti menyalahgunakan.

Kita tidak ada kompromi lagi diperlakukan ganjil-genap. Ya, kita lakukan tindakan tilang. Kalau ada pelanggar tentunya ditilang," tuturnya.

Sebagai informasi, pada hari pertama kebijakan ganjil-genap kemarin, sebanyak 348 pengendara diberi tindakan tegas berupa penilangan lantaran nekat menerobos jalur ganjil-genap. 189 di antara mereka menyerahkan surat izin mengemudi (SIM) sebagai bentuk barang bukti untuk diambil di meja persidangan. 159 sisanya menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).



Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

9:46:00 AM Add Comment
Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di sejumlah ruas jalan.

Berbagai kejadian menarik terjadi selama penerapan sistem ini, terutama antara polisi yang bertugas di lapangan dengan para pengendara. Berikut kejadian-kejadian unik yang dirangkum Okezone selama dua hari penerapan sistem ganjil-genap.

BERITA REKOMENDASI


Sudah Ditilang Masih Nekat

Pagi tadi, seorang pengendara langsung diberhentikan karena menggunakan plat nomor genap. Padahal hari ini adalah tanggal 31 Agustus, yang mengharuskan penggunaan plat nomor ganjil.

Uniknya, pengendara ini sudah ditilang di seputaran kawasan Istana Negara, namun masih nekat menerobos jalur ganjil-genap dan kembali berurusan dengan petugas.

Berdebat dengan Polisi

Fransisco (40), pria asal Medan, sempat emosi saat dirinya dinyatakan melanggar oleh petugas yang melintas di kawasan ganjil-genap. Ia tidak mau ditilang lantaran merasa tidak bersalah. Ia bahkan sempat menyalahkan polisi yang hendak menindaknya.

"Saya enggak mau ngasih surat-surat. Ada surat-surat saya, tapi saya tidak mau memberikannya," ungkap Fransisco dengan nada tinggi di Halte Tosari arah Sudirman, Selasa 30 Agustus 2016.

Fransisco berkendara dari Jalan Sumenep menuju Jalan Purworejo. Untuk menuju Jalan Purworejo, ia harus melintasi Jalan Sudirman sekira 20 meter. Akibatnya, polisi langsung menyetop Fransisco dam meminta surat-surat kelengkapannya.

"Saya tahu, tanggal ganjil-genap saya tahu. Saya merasa enggak bersalah karena Jalan Sudirman. Saya dari Jalan Pamekasan belok ke Jalan Purworejo," jelas Fransisco.

Bahkan, Fransisco yang ngotot tidak mau ditilang tersebut sempat menyalahkan polisi. Ia tetap merasa tidak bersalah karena bukan dari Bundaran HI dan tujuan Sudirman.

"Kamu mau menjalankan peraturan, tapi tidak tahu aturannya. Kamu harus jelaskan dulu kawasannya mana aja," katanya.

Sementara itu. Brigadir Riko selaku penindak menjelaskan bahwa Fransisco telah memasuki kawasan ganjil-genap karena sudah melintasi Jalan Sudirman, sekalipun hanya sedikit. Apalagi lanjut Riko, di Jalan Sumenep sebelum masuk Jalan Sudirman sudah ada plang peringatan kawasan ganjil-genap.

"Bapak sudah memasuki kawasan ganjil-genap. Kalau Bapak mau ke Jalan Purworejo, harus belok di sana, kan sudah ada plangnya juga sebelum masuk Jalan Sudirman," jelas Riko saat adu debat dengan Fransisco.

Tidak lama adu debat terjadi, akhirnya Riko mencatat pelat nomor Fransisco yang tidak mau ditilang dan mempersilakannya pergi tanpa ditilang.



Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

9:40:00 AM Add Comment
Serba-Serbi Ganjil-Genap, Debat dengan Polisi hingga Ngaku Lupa ... - Okezone

JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di sejumlah ruas jalan.

Berbagai kejadian menarik terjadi selama penerapan sistem ini, terutama antara polisi yang bertugas di lapangan dengan para pengendara. Berikut kejadian-kejadian unik yang dirangkum Okezone selama dua hari penerapan sistem ganjil-genap.

BERITA REKOMENDASI


Sudah Ditilang Masih Nekat

Pagi tadi, seorang pengendara langsung diberhentikan karena menggunakan plat nomor genap. Padahal hari ini adalah tanggal 31 Agustus, yang mengharuskan penggunaan plat nomor ganjil.

Uniknya, pengendara ini sudah ditilang di seputaran kawasan Istana Negara, namun masih nekat menerobos jalur ganjil-genap dan kembali berurusan dengan petugas.

Berdebat dengan Polisi

Fransisco (40), pria asal Medan, sempat emosi saat dirinya dinyatakan melanggar oleh petugas yang melintas di kawasan ganjil-genap. Ia tidak mau ditilang lantaran merasa tidak bersalah. Ia bahkan sempat menyalahkan polisi yang hendak menindaknya.

"Saya enggak mau ngasih surat-surat. Ada surat-surat saya, tapi saya tidak mau memberikannya," ungkap Fransisco dengan nada tinggi di Halte Tosari arah Sudirman, Selasa 30 Agustus 2016.

Fransisco berkendara dari Jalan Sumenep menuju Jalan Purworejo. Untuk menuju Jalan Purworejo, ia harus melintasi Jalan Sudirman sekira 20 meter. Akibatnya, polisi langsung menyetop Fransisco dam meminta surat-surat kelengkapannya.

"Saya tahu, tanggal ganjil-genap saya tahu. Saya merasa enggak bersalah karena Jalan Sudirman. Saya dari Jalan Pamekasan belok ke Jalan Purworejo," jelas Fransisco.

Bahkan, Fransisco yang ngotot tidak mau ditilang tersebut sempat menyalahkan polisi. Ia tetap merasa tidak bersalah karena bukan dari Bundaran HI dan tujuan Sudirman.

"Kamu mau menjalankan peraturan, tapi tidak tahu aturannya. Kamu harus jelaskan dulu kawasannya mana aja," katanya.

Sementara itu. Brigadir Riko selaku penindak menjelaskan bahwa Fransisco telah memasuki kawasan ganjil-genap karena sudah melintasi Jalan Sudirman, sekalipun hanya sedikit. Apalagi lanjut Riko, di Jalan Sumenep sebelum masuk Jalan Sudirman sudah ada plang peringatan kawasan ganjil-genap.

"Bapak sudah memasuki kawasan ganjil-genap. Kalau Bapak mau ke Jalan Purworejo, harus belok di sana, kan sudah ada plangnya juga sebelum masuk Jalan Sudirman," jelas Riko saat adu debat dengan Fransisco.

Tidak lama adu debat terjadi, akhirnya Riko mencatat pelat nomor Fransisco yang tidak mau ditilang dan mempersilakannya pergi tanpa ditilang.



348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

9:09:00 AM Add Comment
348 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Aturan Ganjil ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari pertama penerapan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta, Selasa (30/8/2016) kemarin, masih banyak pengendara yang melanggar. 

Total ada 348 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan tersebut pada hari pertama penerapannya.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pada Selasa pagi hari tercatat 219 pengendara yang ditilang. Sedangkang pada sore harinya tercatat 129 pelanggar yang ditilang.

"Jadi total ada 348 pelanggar yang kami tilang pada pagi dan sore hari saat sistem ganjil-genap kami berlakukan," kata Budiyanto dalam keterangab tertulisnya, Rabu (31/8/2016).

Ia menambahkan, dari 348 pelanggar tersebut, ada 189 Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita. Sedangkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 159.

Ia menuturkan, meski para pelanggar dibebaskan memilih slip sanksi tilang, baik slip merah maupun slip biru tetapi semua pelanggar pada hari pertama tidak ada yang meminta slip biru.

"Pada hari pertama semua pelanggar meminta slip merah. Otomatis mereka lebih memilih mengikuti persidangan," kta dia.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Nomor pelat ganjil atau genap dilihat dari angka paling belakang yang ada pada pelat nomor polisi kendaraan.

Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Aturan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Puluhan Kendaraan Terkena Tilang Sistem Ganjil Genap



Ganjil Genap Belum Selesaikan Masalah, Transportasi Umum ... - Detikcom

Ganjil Genap Belum Selesaikan Masalah, Transportasi Umum ... - Detikcom

9:09:00 AM Add Comment
Ganjil Genap Belum Selesaikan Masalah, Transportasi Umum ... - Detikcom
Jakarta - Penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota dianggap masih belum maksimal. Sistem itu 'memaksa' pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke moda transportasi umum.

Namun sayangnya, moda transportasi umum yang ada di Ibu Kota yaitu bus TransJakarta atau TransJabodetabek serta KRL masih belum memuaskan. Armada yang belum memadai membuat penumpang tetap harus berdesak-desakan di kala jam berangkat dan pulang kantor.

Seperti tampak pada hari pertama pemberlakuan sistem itu pada Selasa (30/8/2016). Ketika jam pulang kantor, baik bus TransJakarta atau TransJabodetabek serta KRL diserbu penumpang.

Para penumpang yang tak kebagian kursi pun terpaksa berdiri, seperti disampaikan salah seorang penumpang TransJakarta bernama Haryo. Menurutnya, armada bus tersebut masih sangat minim.

Kondisi bus Transj Koridor I pada Selasa kemarin (foto: Nathania Riris Michico/detikcom)

"Saya setiap hari naik TransJ dan hampir setiap hari berdiri. Sebenarnya saya enggak masalah, cuma yang saya bingung emang busnya kurang? Setiap pulang kerja antara pukul 16.00-19.00 WIB selalu berdiri," ucap Haryo kepada detikcom di TransJ koridor I, Selasa kemarin.

Bahkan pegawai bank bernama Ardina, yang bekerja di Sawah Besar, Jakpus, mengaku kesal lantaran petugas sering membiarkan bus padat sesak oleh penumpang. Padahal bisa dibatasi jumlahnya, tidak perlu dibuat padat.

"Kadang itu saya suka sebelnya kalau sudah padat masih dibiarkan masuk, padahal sudah penuh. Mungkin maksudnya biar yang nunggu lama bisa masuk, tapi kita di dalam jadi sesak," kata Ardina.

Lalu bagaimana dengan kondisi KRL?

Pada Selasa kemarin, detikcom mencoba menumpang KRL di Stasiun Tanah Abang sekitar pukul 16.10 WIB. Kepadatan penumpang sudah terasa lantaran memang mendekati jam pulang kantor.

Salah seorang penumpang kereta bernama Tomy (20), mahasiswa Gunadarma yang naik dari Tanah Abang ke Pasar Minggu mengaku tidak nyaman dengan keadaan di kereta saat jam sibuk kerja. Namun saat di luar jam kerja, keadaan di kereta nyaman.

Kondisi KRL saat jam pulang kantor kemarin (foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom)

"Naik kereta nyamannya saat di luar jam kerja saja," ujar Tomy yang tidak tiap hari menggunakan kereta ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengaku akan menyiapkan 200 bus yang akan dioperasikan di titik-titik padat penumpang. Beberapa rekomendasi hasil evaluasi uji coba sistem ganjil genap memang dirumuskan.

"Masih ada 200 bus yang kita siapkan untuk melayani lonjakan penumpang. 200 bus akan kita operasikan di koridor-koridor yang demand (permintaan)-nya bertambah, maka kita akan tambah busnya," kata Andri di Balai Kota, Selasa kemarin.

Dia menyebut bus-bus baru itu bisa disebar di koridor-koridor yang ramai, seperti Koridor I, (Blok M-Kota) atau Koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan). Pemprov DKI menunggu evaluasi permintaan penggunaan bus sebelum mengoperasikan bus-bus itu, karena pihak Pemprov DKI tidak ingin anggaran Public Service Obligation (PSO) terbuang sia-sia membiayai bus yang tidak diisi penumpang.

"Karena bus-bus itu kita bayar pakai PSO, sayang kalau kosong, inefisiensi," kata Andri.

Untuk penambahan bus dalam rangka peningkatan layanan angkutan umum, sebenarnya pada awalnya Dinas Perhubungan juga mengusulkan sistem ganjil genap untuk mendongkrak keterangkutan di bus TransJakarta. Hasilnya, kata Andri, keterangkutan di bus mengalami peningkatan 30 persen.

"Sebelum penghapusan sistem 3 in 1, ada 525 bus dengan angka keterangkutan penumpang per hari yakni 320.000 orang. Sampai kita dorong ke 804 bus, keterangkutan per hari itu hanya 380.000 orang. Padahal asumsi kita bisa mencapai 450.000 orang per hari. Kemudian kita dorong dengan sistem ganjil-genap ini," kata Andri.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan tentang situasi ruas jalan ganjil-genap yang dihimpun sampai 26 agustus 2016, tercatat ada peningkatan jumlah penumbang kendaraan bus TransJ, yakni sekitar 32,57 persen di Koridor I, 27,17 persen di Koridor VI, dan 30,55 persen di Koridor IX.

Tingkat waktu tempuh perjalanan pada jalur ganjil-genap juga mengalami penurunan sekitar 19 persen. Kecepatan kendaraan meningat sekitar 20 persen, dari rata-rata 24,16 km/jam menjadi 28,90 km/jam.

Penurunan volume kendaraan pada jam diberlakukannya ganjil genap sebesar 15 persen, namun relatif tetap dibanding hasil pemantauan per tanggal 15 Agustus 2016.

Headway (jarak antarkeberangkatan dan kedatangan bus Trans Jakarta) mengalami pemendekan pada Koridor I (pagi hari dari 4 menit menjadi 2 menit), Koridor IX (pagi hari dari 8 menit menjadi 7 menit dan sore hari dari 10 menit menjadi 8 menit). Namun Koridor VI yang terletak di jalur alternatif tidak mengalami perubahan headway.

(dhn/dhn)



Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

9:03:00 AM Add Comment
Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

JAKARTA – Pada hari kedua pemberlakuan sistem ganjil genap, masih terdapat pengendara yang mengaku belum tahu jika sanksi sudah mulai diberlakukan bagi yang melanggar aturan tersebut. Hal itu dialami Kamali yang hendak pergi ke kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Saya pikir berlum berlaku. Bukannya ini masih masa percobaan yah. Saya mau ke Sarinah, belum tahu saya (sudah berlaku penindakan berupa sanksi)," kata Kamali di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

BERITA REKOMENDASI


(Baca Juga : Terjebak Sistem Ganjil-Genap, Pengemudi Grab Kecewa Ditilang)

Oleh karena itu, Kamali harus melakukan prosesi sidang di Pengadilan Jakarta Pusat karena telah melanggar peraturan sistem ganjil-genap.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dari pemberlakuan pada hari pertama ganjil-genap, Selasa 30 Agustus 2016, terdapat 348 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

Budiyanto pun merinci hasil tilang bagi para pelanggar pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap. Sejumlah SIM serta STNK pun ditilang untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

"Dengan rincian barang bukti SIM berjumlah 189 dan STNK sebanyak 159," kata Budiyanto.



Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

8:56:00 AM Add Comment
Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di sejumlah ruas jalan.

Pantauan Okezone di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa sopir harus berurusan dengan petugas di lapangan. Seorang pengendara langsung diberhentikan karena menggunakan plat nomor genap. Padahal hari ini adalah tanggal 31 Agustus, yang mengharuskan penggunaan plat nomor ganjil.

BERITA REKOMENDASI


Uniknya, pengendara ini sudah ditilang di seputaran kawasan Istana Negara, namun masih nekat menerobos jalur ganjil-genap dan kembali berurusan dengan petugas.

"Jadi pengendara tersebut mengaku sudah ditilang di tempat sebelumnya (Kawasan Istana), tapi malah bandel masuk lagi," kata Wakil Kepala Dishub, Sigit Wijatmoko kepada di lokasi, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, masyarakat sudah memahami dengan baik sistem ini, terlebih setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi. Hal itu lantas berdampak pada menurunnya jumlah pelanggar sistem ganjil-genap.

"Sepertinya masyarakat sudah paham, buktinya pelanggaran hingga saat ini hanya sedikit. Berbeda dengan kemarin. Ini berkat sosialisasi dan juga pemberitaan kawan-kawan media," tukasnya.



Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

8:56:00 AM Add Comment
Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Pengendara: Bukannya ... - Okezone

JAKARTA – Pada hari kedua pemberlakuan sistem ganjil genap, masih terdapat pengendara yang mengaku belum tahu jika sanksi sudah mulai diberlakukan bagi yang melanggar aturan tersebut. Hal itu dialami Kamali yang hendak pergi ke kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Saya pikir berlum berlaku. Bukannya ini masih masa percobaan yah. Saya mau ke Sarinah, belum tahu saya (sudah berlaku penindakan berupa sanksi)," kata Kamali di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

BERITA REKOMENDASI


(Baca Juga : Terjebak Sistem Ganjil-Genap, Pengemudi Grab Kecewa Ditilang)

Oleh karena itu, Kamali harus melakukan prosesi sidang di Pengadilan Jakarta Pusat karena telah melanggar peraturan sistem ganjil-genap.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, dari pemberlakuan pada hari pertama ganjil-genap, Selasa 30 Agustus 2016, terdapat 348 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

Budiyanto pun merinci hasil tilang bagi para pelanggar pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap. Sejumlah SIM serta STNK pun ditilang untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

"Dengan rincian barang bukti SIM berjumlah 189 dan STNK sebanyak 159," kata Budiyanto.



Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

8:51:00 AM Add Comment
Sudah Ditilang, Sopir Ini Malah Terobos Sistem Ganjil-Genap - Okezone

JAKARTA - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di sejumlah ruas jalan.

Pantauan Okezone di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa sopir harus berurusan dengan petugas di lapangan. Seorang pengendara langsung diberhentikan karena menggunakan plat nomor genap. Padahal hari ini adalah tanggal 31 Agustus, yang mengharuskan penggunaan plat nomor ganjil.

BERITA REKOMENDASI


Uniknya, pengendara ini sudah ditilang di seputaran kawasan Istana Negara, namun masih nekat menerobos jalur ganjil-genap dan kembali berurusan dengan petugas.

"Jadi pengendara tersebut mengaku sudah ditilang di tempat sebelumnya (Kawasan Istana), tapi malah bandel masuk lagi," kata Wakil Kepala Dishub, Sigit Wijatmoko kepada di lokasi, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, masyarakat sudah memahami dengan baik sistem ini, terlebih setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi. Hal itu lantas berdampak pada menurunnya jumlah pelanggar sistem ganjil-genap.

"Sepertinya masyarakat sudah paham, buktinya pelanggaran hingga saat ini hanya sedikit. Berbeda dengan kemarin. Ini berkat sosialisasi dan juga pemberitaan kawan-kawan media," tukasnya.