Pemberlakuan Ganjil Kena Dua Kali Hari Ini dan Esok, Ini Kata ... - Detikcom

12:58:00 PM
Jakarta - Pengemudi mobil akan terkena pemberlakuan ganjil dua kali yakni hari ini dan 1 September besok. Otomatis pengendara yang memiliki pelat mobil genap dalam dua hari ini dilarang melewati jalur-jalur penerapan ganjil genap dan akan dirugikan. Lalu apa kata Kadishub akan itu?

"Nggak ada rugi-rugian. Emangnya dagang," ujar Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, ketika berbincang, Rabu (31/8/2016).

Menurut Andri, pengemudi mobil berpelat genap masih boleh membawa mobilnya namun tidak melewati jalur yang diterapkan ganjil genap. Dia menyebut, peraturan ini sudah sesuai ketetapan dan jika melihat kalender, pengemudi akan terkena dua kali pemberlakuan ganjil setiap dua bulan sekali.

"Nggak tiap hari juga," kata mantan Camat Jatinegara dan Camat Cipayung ini.

Lalu lintas lancar dengan penerapan ganjil genap hari ini (Andhika/detikcom)

Andri meminta pengemudi untuk jernih melihat peraturan tersebut. Bahkan pengemudi harus memetik hikmah dari peraturan tersebut yakni lancarnya lalu lintas di jalur yang dilewati ganjil genap.

"Tidak ada untung rugi. Hal itu kan bagaimana kita mengambil hikmah dari hidup," ucap dia.

Dengan adanya peraturan ganjil genap, Andri berharap masyarakat menggunakan transportasi umum. Dia menyebut bus transjakarta saat ini sudah lebih banyak. Ada 1.000 bus yang saat ini sudah disebar ke berbagai koridor.

"Kalau keadaan di bus Transjakarta belum dikata nyaman, ya nanti kita tambah lagi busnya. Kita juga sudah lakukan sterilisasi," kata Andri.

(nwy/try)



from Gerhana Matahari Cincin - Google News http://ift.tt/2bUa7nK

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »