Otto dan Fredrich Mundur, Pengacara Setya Novanto: Perkara Ini ... - Okezone

11:44:00 AM

JAKARTA - Dua anggota tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengundurkan diri. Mereka yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. Otto dalam keterangan pernya beralasan tidak ada kesepakatan pasti dengan Setya mengenai penanganan perkara, yang berpotensi merugikan kedua belah pihak. Sementara Fredrich mengaku satu gerbong dengan Otto sehingga harus ikut undur diri. 

Tim kuasa hukum Setya pun menyisakan pengacara senior Maqdim Ismail. Maqdim mengaku belum mendengar secara langsung perihal pengunduran diri dua koleganya tersebut. Ia hanya mendengar kabar itu melalui media massa. 

BERITA TERKAIT +

"Saya belum sempat komunikasi dengan beliau berdua. Saya tahu kolega kami itu mundur justru karena ditanya wartawan," kata Maqdim kepada Okezone, Sabtu (9/12/2017).

Berkas Setya Novanto atas Kasus Korupsi Proyek KTP Elektronik Dinyatakan P21 

Lalu bagaimana nasib perkara yang menjerat Setya ini ke depan? Mengingat saat ini Setya tengah menghadapi sidang praperadilan yang terancam gugur karena sidang pokok perkara akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Baca juga: Fredrich dan Otto Mundur dari Pengacara Setya Novanto, Golkar: Ada Dinamika Apa di Sana?)

"Perkara ini akan tetap kami hadapi secara profesional dan sesuai hukum," lanjut dia. 

Maqdim pun mengaku, selain dua koleganya yang baru menyatakan undur diri, sudah ada tim pengacara yang berdiskusi untuk membela perkara ini. 

"Kami sudah ada tim yang ikut dalam diskusi-diskusi atas perkara ini. Insya Allah kita bela perkara ini secara profesional," tutup Maqdim.

Diberitakan sebelumnya, Otto Hasibuan sendiri telah bertemu secara langsung kepada Setnov dan menyerahkan surat pemberitahuan ke KPK terkait pengunduran dirinya. Setelah tak lagi menyandang pengacara Setnov, Otto mengucapkan selamat berjuang dan rasa terima kasihnya kepada Setnov karena sempat diberikan kepercayaan. Meskipun belum genap satu bulan membela Setnov.

Tak Terjalin Kesepakatan Jadi Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setnov

"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayan Novanto dan selamat berjuang," ujar Otto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 8 Desember 2017.

Otto mengungkapkan alasanya mundur menjadi kuasa hukum Setnov, meskipun belum genap satu bulan. Menurutnya, dalam proses perjalanannya belum ada kesepakatan yang jelas antara dirinya dengan Setnov dalam perkara ini.

Sehingga, menurut pengacara Jessica Kumala Wongso yang terkenal dengan kasus kopi sianida ini, jika belum ada kesepakatan yang jelas, maka proses tata cara untuk menangani suatu perkara justru akan menyulitkan dalam proses pembelaan hukum.

(qlh)



from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2nJlkyY
via IFTTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »