Sidang Ahok Pakai Ruang Kasus Kopi Sianida - Tribun Medan

3:08:00 AM

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA-Penanganan kasus tersangka Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung kilat.

Hanya dua jam setelah menerima pelimpahan tahap kedua, Kamis (1/12/2016), Kejaksaan Agung langsung melimpahkan berkas kasus penistaan agama tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Meski perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu karena Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah direnovasi.

"Iya, nanti sidangnya dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Jakarta, Kamis. Ruang sidang yang dipilih merupakan ruang berkapasitas besar, yakni Ruang Kusuma Atmaja I.

Baca: Pengacara Bingung, Proses Kasus Ahok Supercepat

Ruang sidang tersebut pernah dipakai untuk mengadili perkara Jessica Wongso, terdakwa kasus pembunuhan menggunakan racun terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Sudah sebulan kami pindah sementara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena gedung lama sedang direnovasi karena kondisinya sudah tidak layak," ujar Hasoloan.

Bareskrim Polri sebagai penyidik menyerahkan tersangka Ahok dan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Kamis pagi setelah sehari sebelumnya jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara tersebut lengkap (P21).

"Saat ini, perkara atas nama Ir Basuki Tjahaja Purnama telah dilipahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mohamad Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Menurut Rum, pelimpahan perkara Ahok ke pengadilan dilakukan oleh kejaksaan untuk merespons keinginan agar perkara ini cepat disidangkan. "Dengan ini, kita tinggal menunggu penetapan hari sidang," ujarnya.

Hasoloan membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Ahok dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Penyerahan berkas perkara beserta 51 item barang bukti dipimpin langsung oleh Kajari Jakarta Utara, Agung Dipo.



from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2gzWgoM
via IFTTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »