JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa 13 Desember 2016.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan sidang tersebut terbuka untuk umum. Namun, pihaknya tidak mengetahui apakah sidang boleh disiarkan langsung oleh stasiun televisi layaknya sidang 'kopi maut sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso atau tidak.
BERITA REKOMENDASI
"Iya, Selasa besok sidangnya pukul 09.00 WIB pagi. Sidang terbuka untuk umum namanya juga sidang. Kalau sidang itu menjadi domainnya ketua majelis hakim cuma saya enggak tahu, apakah seperti Jessica atau enggak," kata Noor ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta Senin (12/12/2016).
Untuk lokasi sidang sendiri, akan digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini dimanfaatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sedang direnovasi.
"Pak Ahok di sidangnya di PN Jakut, cuma karena kantor PN Jakut sedang di renov maka sidangngnya sementara ini dipindahkan di kantor bekas PN Jakpus di Jalan Gajah Mada," tukasnya.
Sekedar informasi, sidang Ahok akan dilakukan oleh lima majelis hakim. Ketua Majelis Hakim kasus ini yakni Dwiarso Budi Santiro, sedangkan anggotanya adalah Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoan dan I Wayan Wirjana.
from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2hpzZIE
via IFTTT
EmoticonEmoticon