LAYAKNYA selepas nonton bola, sidang perdana kasus penistaan (penodaan) agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, masih banyak dibicarakan segala lapisan masyarakat. Apalagi setelah meledak tangis figur yang akrab disapa Ahok itu dalam penyampaian eksepsi atau nota keberatan.
Selasa 13 Desember 2016 pagi, sidang perdana Ahok digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus). Agendanya baru sekadar penyampaian dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan eksepsi Ahok.
BERITA REKOMENDASI
Ahok dalam dakwaan JPU, dituduh menistakan agama lewat pernyataan kontroversialnya atas Surah Al-Maidah 51, kala melakukan kunjungan ke Pulau Seribu. Yang jadi sorotan, adalah Ahok seolah “nangis bombay” kala menyampaikan eksepsinya.
Tangis Ahok meledak ketika menceritakan tentang kehidupannya bersama keluarga angkatnya yang beragama Islam. Bahwa dia tidak mungkin menistakan agama yang dianut keluarga angkatnya selama ini.
Namun menurut pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar, eksepsi Ahok itu dinilai keluar dari pakemnya. Eksepsi Ahok dinilai lebih kepada mencari simpati publik.
“Eksepsi digunakan sebagai corong untuk mencari simpati publik dan cenderung bisa ditafsirkan sebagai alat kampanye,” cetus Abdul kepada Okezone, Rabu (14/12/2016).
Yang jadi bahan pembicaraan lain mulai dari tingkat legislator hingga “level” warung kopi, tentu soal tangisan Ahok. Sikap Ahok itu ada yang menilai tulus, tapi tak sedikit pula yang justru mencibir.
“Saya kira itu menangisnya air mata buaya. Itu Modus. Tujuannya cari simpati,” ketus Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Tidak hanya PAN, politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia juga tak kalah kencang menyindir Ahok. “Ini menunjukkan bahwa Ahok memang memiliki mental inlander, di mana ke bawah menginjak, ke atas menjilat,” timpal Ahmad Doli.
“Kita tentu masih ingat bagaimana Ahok bersikap dan berperilaku kasar dan semena-mena terhadap rakyat biasa. Tetapi perilaku kasar itu, sontak berubah 180 derajat ketika berhadapan dengan atasan atau penguasa (dalam hal ini hakim) menjadi tunduk, merendah, bahkan merengek-rengek,” tambahnya.
“Jadi ini situasi pencitraan yang ingin dibangun kesan seakan Ahok dizalimi. Situasi kedua, bila tangisan itu benar serius, mungkin Ahok memiliki penyimpangan kejiwaan. Sungguh mengerikan ketika kita bisa melihat di dalam satu orang memiliki karakter yang kontras,” lanjut Doli.
Namun se-cengeng apapun Ahok, hakim diyakini takkan goyah dalam mengambil keputusannya kelak.
“Ahok tidak bersikap proposional dan profesional, karena mengungkapkan hal-hal yang sensitif pribadinya, bahkan sampai kemudian dia menangis dan itu bukan sebagai alat bukti. Sehingga tidak memengaruhi keputusan hakim,” ungkap Suparji, pakar hukum Universitas Al-Azhar dalam Diskusi Redbons di Gedung iNews Jakarta Pusat.
“Saya tidak tahu ini nangis benar atau ikut-ikutan kayak Jessica (Kumala Wongso) saja. Tapi yang jelas kita saksikan yang biasa Ahok marah-marah, temperamennya tinggi, nah ini kok malah nangis. Tapi menangis bukan sebagai penyesalan bukan sebagai permintaan maaf tapi seperti dia berusaha supaya dibebaskan hakim,” sambungnya.
Sidang Ahok ini pun rencananya akan kembali digelar pekan depan, tepatnya 20 Desember mendatang. Apakah nantinya sidang-sidang Ahok akan kembali menampilkan drama berikutnya bak sidang Jessica dalam kasus kopi sianida? We’ll see.
from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2ho5hPt
via IFTTT
EmoticonEmoticon