FOTO: Drama Sidang Kopi Sianida Jessica - Arah

1:51:00 PM

Arah - Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso, dalam persidangan Kamis (27/10). Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa yang disampaikan dalam persidangan terdahulu.

Atas vonis ini, terdakwa Jessica langsung menyampaikan tanggapannya. Dia mengatakan tidak terima dengan putusan tersebut. "Saya tidak terima karena menurut saya ini tidak adil," tegasnya dalam persidangan.

Jessica dan kuasa hukumnya langsung menyatakan banding, atas vonis yang baru saja dijatuhkan. Sementara jaksa menyatakan akan menyampaikan sikap resmi dalam 7 hari mendatang.



from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2fc7BaI
via IFTTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »