Dokumen Renkon Mers-CoV Disusun
TANA PASER – Guna melakukan upaya tindakan pencegahan terhadap ancaman penyakit yang saat ini sedang mewabah di belahan bumi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pelatihan penyusunan dokumen Rencanaan Kontinjensi (Renkon) bidang kesehatan khusus untuk Kabupaten Paser.
Berlangsung di Hotel Tiara, Kecamatan Tanah Grogot, pelatihan yang diikuti perwakilan berbagai instansi pemerintah kabupaten dan non pemerintah ini dilaksanakan secara ekslusif dan intensif selama empat hari. Yakni Kamis-Sabtu (9-12/11).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kabupaten Paser dr I Dewa Made Sudarsana menyampaikan, sejumlah virus kini telah menyebar dan memakan korban di negara lain. Oleh sebab itu, Kabupaten Paser yang notabene merupakan wilayah terbuka tentunya perlu memiliki persiapan untuk melakukan pencegahan.
“Misalnya, virus seperti Zika. Dari namanya mungkin kedengaran cantik bagi sebagian orang, namun sebenarnya virus ini sangat mematikan, dan sewaktu-waktu bisa saja mengancam Bumi Daya Taka (sebutan lain Kabupaten Paser),” katanya.
Untuk diketahui, Virus Zika (ZIKV) merupakan sejenis virus dari keluarga flaviviridae dan genus flavivirus yang disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Virus ini dapat menyebabkan sakit ringan kepada manusia yang dikenal sebagai demam Zika atau penyakit Zika.
Dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai, penyakit yang terkait dengan virus Zika di Amerika Latin pada akhir 2015 hingga Januari 2016 telah menimbulkan keadaan darurat kesehatan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, WHO mengumumkan Status Darurat Kesehatan Internasional.
Selain Zika, lanjut Dewa, ancaman yang dianggap berpotensi mengganggu warga Paser saat ini adalah Polio, Avian Influensa atau Flu Burung/H5N1, Mers-CoV, Rabies, Difteri, DBD dan Meningitis.
“Sebagian besar peserta memilih Mers-CoV, karena untuk konteks Kabupaten Paser ancamannya lebih nyata. Mengingat, perjalanan ke luar negeri oleh warga Paser paling banyak dilakukan oleh jamaah haji dan umrah,” ucap Dewa didampingi Kasi Wabah dan Bencana Dinkes Kabupaten Paser, Arbain.
Ditambahkan Arbain, MERS–CoV adalah singkatan dari Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus. Penyakit tersebut ialah penyakit sindrom pernapasan yang disebabkan oleh virus Corona yang menyerang saluran pernapasan mulai dari ringan hingga berat.
“Virus ini, merupakan jenis baru dari kelompok Corona virus (Novel Corona Virus), dan pertama kali dilaporkan pada September 2012. Hingga kini, Virus ini belum ditemukan vaksin untuk mencegahnya,” ungkapnya.
Dengan dipandu Rubiyo Wahyuriadi dari Dinkes Kaltim yang melakukan evaluasi dan diskusi mendalam terhadap penyakit itu, sambung dia, peserta pelatihan kemudian sepakat untuk menjadikan Mers-CoV sebagai objek penyusunan Renkon.
Arbain mengatakan, dokumen Renkon nantinya akan menjadi pedoman bagi instansi terkait. “Dalam penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat, dalam hal ini adalah Mers-CoV, akan menjadi tanggung jawab bersama yang terarah, terintegrasi dan terkoordinasi,” pungkasnya. (sur)
from virus zika - Google News http://ift.tt/2f18RxS
EmoticonEmoticon