POSBELITUNG.COM - Sidang perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wangsa bak mini seri drama televisi saja.
Setelah menjalani 32 kali persidangan, hari ini (27/10/2016), kasus itu memasuki babak akhir.
Majelis Hakim yang menangani Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso akhirnya memvonis Jessica sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 20 tahun penjara.
Jessica dinyatakan bersalah atas kematian putri Edi Darmawan Salihin dan menolak seluruh pembelaan dari Jessica dan Kuasa Hukumnya.
Dalam sidang vonis yang digelar mulai pukul 13:00 WIB itu, hadir suami Alm Mirna, Arief Soemarko, begitu juga dengan Edi Darmawan Salihin.
Namun, selama sidang itu setidaknya ada lima hal menarik yang mewarnai persidangan yang banyak diliput secara langsung oleh beberapa stasiun televisi nasional.
Berikut lima hal itu.
1. Sianida naik daun
Racun sianida langsung menjadi bahan pembicaraan ketika disebut sebagai penyebab kematian perempuan 27 tahun itu.
Ahli racun versi jaksa, Nursamran Subandi, menyebut "sianida berasal dari kopi es Vietnam," yang diminum Mirna dan dipesan oleh Jessica.
from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2eBq4QT
via IFTTT
EmoticonEmoticon