JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kopi racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada hari ini, Rabu (31/8/2016).
Sidang yang diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar sekira pada pukul 09.00 WIB. Diketahui, kasus kopi racun sianida tersebut akan memasuki sidang yang ke 16.
BERITA REKOMENDASI
"Sidang saksi dari JPU, Kamis 25 Agustus 2016, hari Senin 29 Agustus 2016, hari Rabu, 31 Agustus 2016 dan hari Kamis 1 September 2016," terang salah satu penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo kepada awak media, Selasa (30/8/2016).
Yudi menambahkan, jadwal selanjutnya ialah giliran kubu terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Saksi tersebut termasuk ahli guna dijadikan rujukan teorinya untuk membantah dakwaan JPU.
"Sidang keterangan ahli dari penasehat hukum Jessica, Senin t5 September 2016, Rabu 7 September 2016, Rabu 14 September 2016, Senin 19 September 2016, dan Rabu 21 September," imbuhnya.
Diketahui pada sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kisworo sempat menunda persidangan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tidak memiliki stok saksi lagi untuk dihadirkan pada sidang ke 15 tersebut.
from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2bF06Hz
via IFTTT
EmoticonEmoticon