Sidang Kasus 'Kopi Sianida' Masuki Agenda Pembacaan Tuntutan ... - Merah Putih (Siaran Pers)

9:17:00 AM

MerahPutih Megapolitan- Sidang ke-26 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berakhir pada pukul 23.55 WIB. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar minggu depan, Rabu (5/10).

Ketua Majelis Hakim Kisworo menjelaskan sidang atas pemeriksaan terdakwa Jessica berakhir pada hari ini.

"Jadi sidang ke-26 selesai dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari ini. Oleh karenanya, kita lanjutkan pada sidang yang akan datang dengan agenda tuntutan," ujar Kisworo saat menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Hakim Kisworo mengatakan pihaknya sudah menentapkan schedule, agar jadwal yang sudah ditentukan dapat terpenuhi.

"Kami sudah menetapkan schedule, supaya waktu yang tersedia ini bisa terpenuhi, maka tuntutan kita tetapkan hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016. Satu minggu kedepan. Kemudian nanti nota pembelaan pada tanggal 12 Oktober 2016. Kemudian, replik tanggal 17 hari Senin, duplik tanggal 20 hari Kamis. Putusan akan diumumkan kemudian," tutupnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso
  2. Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
  3. Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
  4. Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
  5. Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
(MP/man)

from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2duWRs5
via IFTTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »