Otto Hasibuan: Kasus E-KTP Setya Novanto Never Ending Story - News Liputan6.com

12:54:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Setya Novanto atau Setnov, Otto Hasibuan beranggapan kasus yang menjerat kliennya bisa berkepanjangan, atau tak ada ujungnya. Hal itu dia katakan jika nantinya Ketua DPR RI tersebut kembali memenangkan proses praperadilan.

"Umpamanya praperadilan menang lagi, nah kalau (Setnov) ditetapkan (tersangka) lagi bagaimana? Itu kan never ending story, jadi abadi terus itu persoalannya," ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

Sebelumnya, Setya Novanto sempat dijadikan tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Namun status tersebut gugur karena Setnov menang dalam proses praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Cepi Iskandar.

Kini, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka e-KTP untuk kedua kalinya. Tim kuasa hukum Setnov pun kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada 30 November 2017 mendatang.

Otto mengaku, dirinya sudah membesarkan hati Setya Novanto jika nantinya kalah dalam proses praperadilan yang kedua ini. Namun, jika menang dalam praperadilan, Otto menyuruh agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak langsung bersenang hati.

"Jadi mengajari seperti itu, saya bilang ke SN legowo (terima) saja, Anda mengajukan praperadilan, tapi kenyataannya praperadilan yang sekarang kalaupun Anda menang ternyata dibuka lagi di penyidikan," kata Otto.



from sidang kopi sianida - Google News http://ift.tt/2jTVzul
via IFTTT

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »